Perang ini terjadi di penghujung bulan Muharram tahun
7 Hijriah. Khaibar adalah nama daerah yang dihuni oleh orang-orang Yahudi,
terletak 100 mil dari Madinah, di belahan utara ke arah Syam (Syiria).
Setelah mengadakan perdamaian dengan pihak Quraisy,
melalui Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. memfokuskan perhatian untuk
mengatasi kemelut yang ditimbulkan oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu,
selain orang-orang Yahudi yang tinggal di seputar Madinah.
Kemelut dengan orang-orang Yahudi yang disebut
terakhir ini untuk sementara telah dianggap beres. Orang Yahudi Khaibar cukup
berbahaya. Sebab, mereka punya tentara sebanyak 10.000 orang, wilayah mereka
berbenteng sangat kuat, memiliki perlengkapan senjata yang cukup banyak, dan
cerdik mengadu domba, menghasut dan kasak-kusuk.
Lambat atau cepat mereka pasti membahayakan kaum
Muslimin. Oleh karena itu Nabi mempersiapkan pasukan yang akan berangkat ke
Khaibar pada penghujung bulan Muharram tahun itu juga. Pasukan ini berkekuatan
1.600 orang. Hanya 200 orang saja yang mengendarai kuda.
Menjelang tiba di Khaibar, Nabi saw. memerintahkan
agar pasukan berhenti. Dan beliau sendiri berdoa kepada Allah swt.
Setibanya di sana Nabi memilih suatu tempat di dekat
benteng Natha, sebagai tempat mengkonsentrasikan kekuatan tentara Islam. Akan
tetapi seorang sahabat Habbab bin Munzir mengusulkan agar Nabi memindahkan
konsentrasi itu ke tempat lain saja, karena di benteng Natha itulah musuh
mengkonsentrasikan kekuatan tentaranya. Mereka yang ditempatkan di benteng itu
terkenal sebagai tentara-tentara jago tembak (pemanah-pemanah mahir).
Mereka juga dapat secepat kilat membombandir pasukan
Islam, karena mereka bisa mengetahui posisi pasukan Nabi melalui tempat-tempat
pengintaian yang ada di atas pohon-pohon korma di sekeliling benteng. Nabi
segera memindahkan konsentrasi pasukan ke sektor yang lebih aman. Peperangan
pun pecah. Satu demi satu benteng Yahudi dapat di kuasai, kecuali dua benteng
terakhir. Di sini tentara-tentara Yahudi bertahan dengan gigih sekali sehingga
banyak korban yang jatuh, baik di pihak Islam apalagi di pihak mereka.
Oleh karena itu, demi membatasi korban, pihak Yahudi
mengusulkan untuk mengadakan gencatan senjata. Dalam perundingan ini penduduk
Khaibar menyatakan:
- Menghentikan
perlawanan, demi membatasi bertambahnya korban.
- Mereka
bersedia keluar dari Khaibar bersama-sama dengan keluarganya
masing-masing.
- Penduduk
Khaibar akan mengungsikan diri dengan hanya membawa pakaian sehari-hari.
Di dalam benteng-benteng yang telah dikosongkan itu
kaum Muslimin memperoleh senjata yang banyak dan menjumpai ribuan kitab Taurat.
Tetapi kemudian mereka minta supaya kaum Muslimin mengembalikan kitab-kitab
tersebut. Tuntutan ini dikabulkan oleh Nabi Muhammad saw.
Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak
Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar