Peperangan ini lebih dikenal dengan
nama Perang Khandaq. Terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah. Mulanya ialah
setelah Bani Nadhir diusir datanglah pemimpin-pemimpinnya ke Makkah untuk
mengajak orang-orang Quraisy memerangi Rasulullah bersama-sama. Keinginan ini
disambut baik. Selanjutnya mereka datang ke Ghathafan (nama daerah) untuk
beraliansi dengan masyarakat di daerah itu. Maksud ini ternyata disambut baik
pula oleh Bani Fazzarah, Bani Murrah, dan Bani Asyja. Setelah siap berangkatlah
mereka menuju Madinah.
Menghadapi ancaman ini segeralah Rasulullah bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya guna memutuskan langkah-langkah yang perlu diambil. Salman mengusulkan agar kaum Muslimin mengambil taktik bertahan dengan menggali parit-parit di sekeliling Madinah. Pendapat itu disepakati untuk segera dilaksanakan. Betapa terkejutnya musuh dan sekutu-sekutunya melihat parit-parit pertahanan yang belum pernah dikenal dalam sejarah Arab.
Pihak musuh berkekuatan 10.000
prajurit, Sedangkan kaum Muslimin berkekuatan 3.000 prajurit.
Dalam pada itu ada seorang pemimpin
Yahudi yang bernama Huyyai bin Akhtab berusaha membujuk Kaab bin Asad, pimpinan
Yahudi Quraizah, agar membatalkan secara sepihak perjanjian damai yang telah
dibuatnya dengan kaum Muslimin. Tentu saja ajakan ini diterimanya, bersama
rakyatnya menyatakan bergabung.
Pada waktu itu Nabi merasa khawatir
kalau-kalau tentara Islam tidak mampu melawan musuh yang semakin banyak
jumlahnya, sehingga Nabi berpikir ingin membujuk orang-orang Yahudi Quraizah
agar memisahkan diri dan tidak memerangi tentara Islam dengan jaminan, kepada
mereka akan diberikan sepertiga hasil bumi Madinah.
Akan tetapi kaum Anshar tidak
setuju memberikan tebusan apapun kepada mereka yang justru telah membatalkan
janji seenaknya. Dengan demikian berkecamuklah perang melawan tentara-tentara
berkuda yang mencoba menyeberang parit-parit sempit di beberapa penjuru, yang
berakhir dengan kegagalan pihak musuh.
Di tengah-tengah kecamuk perang
datanglah seorang bernama Nuaim bin Mas’ud menghadap Nabi menyatakan masuk
Islam. Katanya, keislamannya itu tidak diketahui oleh kawan-kawannya, padahal
Nabi sendiri tahu dia orang yang dipercaya oleh Bani Quraizah. Perintahkan
kepadaku apa yang engkau kehendaki, katanya kepada Nabi. “Pada saat ini engkau
tiada berarti bagi kami dan sangat lemah. Pergilah dari sini. Bukankah perang
adalah tipu daya,” jawab Nabi.
Setelah itu Naim melakukan
kasak-kusuk untuk memecah belah tentara-tentara Quraisy dengan sekutu-sekutunya
di satu pihak, dan orang Bani Quraizah di pihak lain, sehingga masing-masing
saling meragukan i’tikad baiknya. Dalam kaadaan demikian bertiuplah angin topan
yang sangat dingin menghantam dan menyapu bersih kemah-kemah tentara Quraisy
dan sekutunya. Rasa takut pun mulai menghantui masing-masing orang dan pada
malam harinya seluruh tentara yang mengepung Madinah terpaksa angkat kaki.
Berkenaan dengan peperangan ini
turun ayat: “Wahai umat yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah yang
dikaruniakan kepada kamu, ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami
kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara-tentara yang tidak terlihat oleh
kamu. Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka
datang kepada kamu dari atas dan dari bawah, dan tidak tetap lagi penglihatan
rnereka. Dan hatinya menyesakkan naik sampai ke tenggorokan dan menyangka Allah
dengan bermacam-macam persangkaan. Di situlah orang-orang Mukmin diuji dan
digoncangkan hatinya segoncang-goncangnya.” (QS. Al-Ahzab: 9-11)
Ayat-ayat berikutnya menggambarkan,
bagaimana tingkah laku orang-orang munafik dalam menghadapi peperangan itu.
Kemudian diiringi dengan gambaran tingkah laku orang-orang yang beriman. Firman
Allah swt.:
“Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat
golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: Inilah yang dijanjikan
Allah dan Rasul-Nya Rasulullah memerintahkan sejumlah sahabatnya kepada kita
dan benarlah Allah dan janji-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah
kepada mereka, kecuali keimanan dan keislaman. Di antara orang-orang Mukmin itu
ada yang menetapi apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara
meneka ada yang gugur dan di antaranya ada yang rnenunggu-nunggu. Dan sedikit
pun mereka tidak mengubah janjinya. Supaya Allah memberikan balasan kepada
orang-orang yang benar, karena kebenarannya, dan menyiksa orang yang munafik
jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu dalam
keadaan penuh kemurkaan, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah
menghindarkan orang-orang Mukmin dan peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat
lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 22-25)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar